Penerbitan Bank Garansi-081311768998

Penerbitan Bank Garansi-081311768998 Garansi Bank/Bank Guarantee Pengertian garansi bank (bank guarantee) adalah jaminan tertulis dari bank yang diberikan/ditujukan kepada nasabahnya (pihak terjamin)untuk memenuhi suatu kewajiban, dan apabila pihak terjamin di kemudian hari ternyata tidak memenuhi kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan persetujuan (wanprestasi), maka bank sebagai pihak penjamin dapat mengambil tindakan untuk menginkasokannya kepada pihak penerima jaminan (beneficiary). Dari pengertian tersebut, maka dalam penerbitan Bank garansi selalu ada tiga pihak yang terlibat, yaitu: Penjamin , yaitu bank yang menerbitkan jaminan bank kepada nasabahnya Terjamin , yaitu nasabah sebagai pihak yang dijamin, nasabah yang melakukan permohonan kepada bank untuk menerbitkan jaminan bank atas dari nasabah tersebut Penerima Jaminan , yaitu pihak ketiga yang menerima jaminan atas suatu perjanjian dengan pihak terjamin atau pihak yang menerima jaminan atas suat...